Trend . 25/02/2024, 22:45 WIB
Penulis : Giska Cyrilla | Editor : Gatot Wahyu
10. Tunggu sejenak hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
11. Setelah itu, lakukan verifikasi wajah dengan cara memindai atau memfotokan wajah Anda sambil berkedip. Klik "Scan Wajah".
12. Tunggu sejenak untuk pengecekan wajah oleh sistem.
13. Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan Anda mengikuti Program Kartu Prakerja, minat, dan keterampilan pelatihan.
14. Verifikasi nomor ponsel Anda dengan memilih "Kirim OTP".
15. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS ke nomor ponsel Anda, lalu klik "Verifikasi".
16. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik "Lanjut".
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
18. Setelah selesai, pilih "Lanjut ke Dashboard".
19. Akun Kartu Prakerja Anda telah berhasil didaftarkan.
Kartu Prakerja adalah sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi pencari kerja. Program ini juga terbuka bagi pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta bagi mereka yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para peserta program Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp600.000, yang akan diberikan sekali. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja, serta saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000.
PT.Portal Indonesia Media