Orang yang dalam keadaan sakit dan tidak mampu berpuasa, maka diperbolehkan untuk berbuka. Akan tetapi diwajibkan baginya mengganti (qadha) puasanya tersebut di hari-hari lain di luar bulan Ramadan.
4. Berakal
Orang gila, orang yang hilang akalnya karena pingsan ataupun mabuk maka tidak diwajibkan untuk melakukan puasa Ramadan.
Selain syarat wajib, ada pula syarat sah puasa yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka puasanya dianggap batal atau tidak sah.
1. Beragama Islam
Orang yang tidak beragama Islam tidak dihitung puasanya, sampai ia memeluk agama Islam terlebih dahulu.
2. Mumayyiz
Mumayyiz adalah masa usia kurang lebih 7 tahun. Atau saat seseorang sudah dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan yang buruk.
3. Suci dari haid dan nifas
Seorang wanita yang dalam kondisi haid atau nifas maka tidak sah baginya untuk berpuasa.
4. Pada waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa
Tidak boleh berpuasa pada waktu-waktu yang dilarang oleh Allah SWT.
BACA JUGA:
- Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin dan Artinya
- Puasa Nisfu Syaban 2024 Kapan? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
Pembahasan selanjutnya adalah rukun puasa. Rukun puasa terdiri dari dua unsur, yaitu: