Religi . 23/03/2024, 00:15 WIB

Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram atau Makruh?

Penulis : Mega Oktaviana  |  Editor : Rizal Husen

Hukum mencukur alis dalam Islam masih diperdebatkan oleh para ulama. Mayoritas ulama mengharamkannya, sedangkan sebagian ulama memperbolehkannya dalam kondisi tertentu.

Sebagai wanita muslimah, sebaiknya kita menghindari mencukur alis demi menjaga kehormatan dan ketaatan kepada Allah SWT. J

ka ingin mempercantik alis, kita bisa menggunakan alternatif lain seperti merapikan alis dengan alat khusus atau menggunakan kosmetik yang halal.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com