Ramadan Sudah Dekat! Yuk Puasa Qadha Sebelum Terlambat

lifestyle.fin.co.id - 09/01/2025, 20:34 WIB

Ramadan Sudah Dekat! Yuk Puasa Qadha Sebelum Terlambat

Ilustrasi - Puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadan. Foto: Zaahara

fin.co.id - Tak lama lagi Ramadan tiba, jika Anda punya utang puasa maka segeralah membayarnya. Di antara sekian banyak keistimewaan bulan Ramadan, puasa merupakan salah satu ibadah utama yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam.

Akan tetapi, ada pula yang tidak dapat melaksanakan ibadah ini karena alasan tertentu. Dan mereka harus mengganti atau meng-qadha puasanya di hari lain atau menjalankan puasa Qadha.

Apa itu Puasa Qadha?

Puasa Qadha merupakan puasa yang dilakukan oleh mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan karena alasan khusus. Misalnya, Wanita yang sedang haid, karena sedang menjalani pengobatan, ibu hamil yang sudah memasuki trimester akhir, atau karena sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa.

Jumlah hari puasa yang dilakukannya sama dengan lamanya ia tidak berpuasa di bulan Ramadan. Jika Anda sedang dirawat karena sakit selama 4 hari, maka wajib membayar dengan puasa Qadha selama 4 hari pula.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Utang Puasa?

Dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183-185 tentang kewajiban seluruh umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Termasuk juga perintah mengganti puasa di hari lain bagi yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan.

Berikut mereka yang boleh meninggalkan puasa dan wajib menjalankan Qadha

1. Ibu Hamil dan Menyusui

Selama bulan Ramadan, ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa demi menjaga kesehatan ibu dan bayi. Termasuk juga jika ibu masih dalam masa nifas pasca melahirkan.

2. Orang Sakit dan Lanjut Usia

Ada berbagai macam gangguan kesehatan yang bisa menjadi alasan untuk tidak berpuasa. Misalnya, Anda harus melakukan operasi penting dan masih dalam masa pemulihan di bulan puasa. Anda boleh tidak berpuasa, tetapi harus mengganti puasa di hari lain.

3. Musafir

Orang yang bepergian atau menjadi musafir termasuk dalam golongan yang boleh berpuasa Qadha. Jika Anda bepergian jauh dan tidak mampu untuk tidak makan di siang hari, maka Anda diperbolehkan untuk berbuka lebih awal. Namun jarak tempuh yang bisa menjadi alasan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan adalah lebih dari 77 km.

4. Wanita sedang haid

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID