Ramadan Sudah Dekat! Yuk Puasa Qadha Sebelum Terlambat

lifestyle.fin.co.id - 09/01/2025, 20:34 WIB

Ramadan Sudah Dekat! Yuk Puasa Qadha Sebelum Terlambat

Ilustrasi - Puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadan. Foto: Zaahara

Ada beberapa pendapat ulama yang berbeda-beda tentang kewajiban membayar fidyah. Ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa tidak ada hadis atau aturan khusus tentang membayar fidyah sebagai ganti puasa.

Namun ulama madzhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa jika utang puasa belum dibayar hingga Ramadhan berikutnya, maka wajib membayar denda berupa fidyah.

Kesimpulan

Meski puasa di bulan Ramadan termasuk salah satu ibadah wajib, namun umat Islam tidak mampu untuk melaksanakan ibadah tersebut. Bagi yang terpaksa berbuka lebih awal dan tidak berpuasa di bulan suci, maka bisa melakukan puasa Qadha.

Selain bisa dilakukan bersamaan dengan puasa sunah lainnya, puasa Qadha juga dilarang pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Dan bagi yang tidak mampu berpuasa Qadha karena usia lanjut atau sakit keras, maka bisa membayar fidyah.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID