Trend . 15/01/2025, 09:15 WIB

Langkah Awal Menuju 15 Juta Rumah: Strategi Pemerintah Realisasikan Program Rumah Prabowo

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

fin.co.id - Pemerintahan Prabowo Subianto meluncurkan program ambisius untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia dengan target membangun tiga juta rumah setiap tahunnya.

Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan.

Dengan target 15 juta rumah dalam satu periode pemerintahan, program ini bertujuan untuk mengatasi krisis perumahan yang selama ini menjadi masalah besar di Indonesia.

Visi dan Sasaran Utama

Program ini didesain untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan rumah layak.

Hingga Oktober 2024, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembangunan sekitar 40.000 unit rumah.

Meski baru sebagian kecil dari target tahunan, pencapaian ini menunjukkan langkah awal yang menjanjikan.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pemerintah memanfaatkan lahan negara, tanah sitaan kasus korupsi, aset BLBI, dan HGU yang tidak diperpanjang.

Pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya kurang optimal ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan.

Pendanaan dan Insentif

Program ini didukung oleh anggaran yang besar. Pada 2025, Kementerian PKP menerima alokasi dana sebesar Rp5,27 triliun dari APBN.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp35 triliun untuk pembiayaan perumahan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah.

  2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit rumah.

  3. Subsidi Selisih Bunga (SSB): Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit rumah.

  4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera): Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit rumah.

Selain dana tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan BBG (Beban Biaya Gedung), serta penghapusan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar selama enam bulan pertama.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com