إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ
“Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904)
Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
“Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Berjemaah
Imam membaca:
Baca Juga
1. Berniat di dalam hati. Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ (Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT).
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
3. Membaca doa iftitah dan bertaawudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
4. Ruku'
5. Bangkit dari ruku' (i'tidal) sambil mengucapkan "Sami'allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd"
6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat al quran. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
7. Ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya
8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal)