Trend . 22/05/2025, 20:48 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat lanjut usia melalui program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Memasuki tahun 2025, program ini mengalami sejumlah penyempurnaan, terutama dalam mekanisme penyaluran dana.
Jika sebelumnya pencairan KLJ dilakukan tiga bulan sekali dengan total Rp900 ribu, kini sistem tersebut diubah menjadi pencairan rutin bulanan.
Artinya, setiap penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan langsung ke rekening Bank DKI mereka.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah para lansia dalam mengatur kebutuhan sehari-hari dengan lebih teratur dan tepat waktu.
Tak hanya mekanisme pencairan yang berubah, jumlah penerima KLJ di tahun 2025 juga mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan data terbaru, kini ada lebih dari 171 ribu lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat, naik sekitar 26,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi bukti bahwa program KLJ terus diperluas agar menjangkau lebih banyak warga lanjut usia yang memenuhi kriteria.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada lansia yang terabaikan.
Setiap penerima KLJ akan menerima bantuan tunai Rp300 ribu per bulan, atau total Rp3,6 juta per tahun. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang memang dialokasikan untuk mendukung program perlindungan sosial.
Program ini tidak hanya menjadi bukti kepedulian terhadap kelompok rentan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah memfasilitasi berbagai cara mudah bagi para penerima untuk mengecek saldo bantuan KLJ, antara lain:
Penyaluran KLJ tahun 2025 dilakukan dalam dua skema:
Dengan sistem ini, diharapkan para lansia dapat lebih mudah dalam merencanakan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan kesejahteraan mereka.
PT.Portal Indonesia Media