Trend . 28/10/2025, 15:53 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Mendukung kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang praktik penjualan pakaian bekas di pasar-pasar ibu kota.
“Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko kesehatan sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil lokal yang terdampak praktik impor baju bekas. (ANT)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media