Religi . 30/01/2026, 14:41 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah bersiap menggelar Sidang Isbat guna menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin langsung musyawarah tersebut di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, pada pertengahan Februari mendatang.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, memastikan bahwa pemerintah melibatkan berbagai elemen penting dalam pengambilan keputusan ini. Pihaknya mengundang perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, Mahkamah Agung, hingga delegasi kedutaan besar negara-negara Islam.
"Sidang Isbat akan dihadiri perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan Mahkamah Agung," tutur Abu Rokhmad saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis.
Pemerintah menerapkan prosedur ketat dalam menentukan jatuhnya bulan suci bagi umat Muslim. Abu Rokhmad merinci bahwa pelaksanaan sidang isbat terbagi ke dalam tiga fase utama yang sistematis.
Pertama, para ahli akan memaparkan data posisi hilal secara komprehensif berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap ini memberikan gambaran teoritis mengenai letak bulan baru pada sore hari menjelang matahari terbenam.
Kedua, tim akan melakukan verifikasi lapangan melalui hasil rukyatul hilal. Kemenag telah menempatkan petugas pemantau di 37 titik strategis di seluruh penjuru Indonesia untuk membuktikan keberadaan hilal secara kasat mata atau menggunakan alat bantu teleskop.
Ketiga, pemerintah bersama para peserta sidang akan masuk ke tahap musyawarah tertutup. Hasil dari diskusi tersebut menjadi dasar bagi Menteri Agama untuk memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat luas mengenai awal puasa.
Kemenag menegaskan bahwa mereka tetap mengintegrasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan langsung), dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri, maupun Idul Adha. Kebijakan ini merupakan langkah konsisten pemerintah untuk menyatukan berbagai sudut pandang keagamaan dan sains.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa mekanisme ini sepenuhnya sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004. Fatwa tersebut mengatur tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu rujukan resmi dari negara.
"Mari kita tunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah," ucapnya menambahkan.
Langkah menarik muncul pada tahun ini. Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu titik sentral pemantauan.
Pemerintah berencana menjadikan masjid yang baru saja resmi beroperasi di IKN sebagai lokasi rukyatul hilal. "Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid di IKN sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal karena lokasinya yang potensial," kata Arsad.
Selain itu, Kemenag juga sedang menggodok Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru sebagai payung hukum pelaksanaan sidang isbat. Regulasi ini bertujuan memberikan jawaban yang lebih transparan bagi publik mengenai dasar hukum dan teknis penetapan bulan Hijriah.
Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media