Trend . 27/02/2026, 08:13 WIB

Mengenal Arti Mokel: Fenomena Batal Puasa Diam-diam dan Asal-usulnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Bulan Ramadan selalu membawa warna tersendiri dalam percakapan masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun media sosial. Salah satu istilah yang paling sering muncul dan menjadi perbincangan hangat adalah 'mokel'. Kata ini seolah menjadi "langganan" kosakata musiman yang keluar setiap kali umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Meski terdengar akrab di telinga, banyak orang yang sebenarnya belum memahami secara mendalam dari mana kata ini berasal dan apa makna resminya menurut kaidah bahasa. Fenomena penggunaan istilah ini bukan sekadar candaan, melainkan refleksi dari keragaman dialek daerah yang kemudian menyerap ke dalam bahasa pergaulan nasional.

Apa Itu Mokel? Simak Penjelasan KBBI

Masyarakat sering menggunakan kata mokel untuk menyindir seseorang yang terlihat segar bugar namun ternyata sudah tidak berpuasa sebelum waktunya. Jika merujuk pada sumber hukum bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mencatat kata ini.

KBBI mengategorikan mokel sebagai verba atau kata kerja dalam ragam cakapan. Maknanya adalah tindakan makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa yang biasanya pelakunya lakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena masuk dalam label "cakapan", kata ini memang lebih cocok Anda gunakan dalam situasi informal atau non-baku, bukan dalam dokumen resmi pemerintah atau karya ilmiah formal.

Selain KBBI, Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI) juga memberikan penjelasan senada. Dalam literatur tersebut, mokèl berarti menghentikan puasa padahal waktu berbuka belum tiba. Secara filosofis, kata ini juga mengandung makna "masih di tengah jalan" atau "belum semestinya". Artinya, seseorang berhenti berjuang sebelum mencapai garis finis yang telah ditentukan.

Menelusuri Asal-usul dan Etimologi

Akar kata mokel berasal kuat dari tradisi lisan masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjelaskan bahwa secara etimologis, mokel merujuk pada perilaku membatalkan puasa secara sengaja tanpa adanya uzur syar'i atau alasan yang dibenarkan oleh agama.

Unsur "diam-diam" menjadi kunci utama dalam istilah ini. Biasanya, seseorang yang melakukan mokel akan makan atau minum di tempat tersembunyi, lalu kembali muncul di hadapan publik seolah-olah masih menjalankan ibadah puasa. Perilaku ini sering kali menjadi bahan guyonan di media sosial untuk menggambarkan tantangan berat menahan lapar dan dahaga di tengah cuaca terik.

Kantor berita ANTARA juga memperkuat definisi tersebut. Istilah ini menggambarkan kondisi psikologis dan perilaku individu yang menyerah pada rasa lapar sebelum kumandang azan Magrib, namun tetap ingin menjaga citra sosialnya sebagai orang yang berpuasa.

Ragam Istilah Serupa: Dari Godin hingga Budim

Indonesia yang kaya akan budaya tidak hanya mengenal satu istilah untuk fenomena batal puasa diam-diam ini. Setiap daerah memiliki "kosa kata rahasia" sendiri yang maknanya hampir identik dengan mokel.

Godin

Jika masyarakat Jawa Timur akrab dengan mokel, warga di Jawa Barat atau masyarakat Sunda lebih sering menggunakan kata 'godin'. KBBI VI Daring juga mencatat istilah ini sebagai ragam cakapan yang berarti makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi. Godin sering kali menjadi istilah akrab dalam pergaulan anak muda di Bandung dan sekitarnya saat bulan Ramadan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com