Trend . 07/08/2026, 13:54 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Setelah berkas siap, operator PKBM atau SKB akan memasukkan data peserta ke dalam sistem TKA.
Peserta tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri. Karena itu, komunikasi dengan operator menjadi penting, terutama untuk memastikan data dan dokumen yang diperlukan sudah tersedia.
Setelah PKBM atau SKB menerima Daftar Nominasi Sementara (DNS), peserta perlu memeriksa kembali biodata yang tercantum.
Tahap ini tidak boleh dilewatkan. Peserta perlu memastikan data sudah benar sebelum pihak satuan pendidikan mengirimkannya kembali ke sistem.
Setelah seluruh proses selesai, nomor dan kartu peserta TKA akan diterbitkan dan dibagikan menjelang pelaksanaan ujian.
Bagi warga belajar Paket C, penting untuk mencatat seluruh rangkaian jadwal TKA 2026 agar tidak ada tahapan yang terlewat.
Dengan jadwal tersebut, peserta masih memiliki waktu hingga 27 September 2026 untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media