Trend

Bahaya Menggunakan Joki Pinjol, Ini Risiko yang Bisa Mengintai Peminjam

Joki pinjaman online atau joki pinjol kerap menawarkan bantuan kepada orang yang kesulitan mengajukan pinjaman. Tawaran tersebut dapat muncul melalui medsos

Bahaya Menggunakan Joki Pinjol, Ini Risiko yang Bisa Mengintai Peminjam
Joki Pinjol, Image: DALL·E 3

fin.co.id - Joki pinjaman online atau joki pinjol kerap menawarkan bantuan kepada orang yang kesulitan mengajukan pinjaman. Tawaran tersebut dapat muncul melalui media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai forum di internet.

Sekilas, jasa ini terlihat seperti jalan pintas. Calon peminjam cukup memberikan sejumlah data, kemudian joki mengaku akan membantu proses pengajuan hingga dana berhasil dicairkan.

Namun, memberikan akses kepada pihak lain untuk mengurus pinjaman atas nama pribadi bukan keputusan yang bisa dianggap sepele. Ada risiko penipuan, penyalahgunaan identitas, hingga masalah utang yang tetap menjadi tanggung jawab pemilik identitas.

Apa Itu Joki Pinjol?

Joki pinjol merupakan istilah yang digunakan untuk pihak yang menawarkan bantuan dalam proses pengajuan pinjaman online menggunakan identitas atau akun milik orang lain.

Dalam praktiknya, bentuk layanan yang ditawarkan bisa berbeda-beda. Ada yang mengaku membantu proses pendaftaran, mengisi formulir, mengurus verifikasi, sampai menjanjikan pinjaman lebih mudah disetujui.

Masalahnya, peminjam sering kali tidak mengetahui secara pasti bagaimana data mereka digunakan setelah diberikan kepada joki.

Padahal, proses pengajuan pinjaman online biasanya membutuhkan informasi pribadi yang cukup sensitif, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat, data pekerjaan, informasi rekening, hingga dokumen identitas.

Risiko Data Pribadi Disalahgunakan

Salah satu bahaya terbesar menggunakan joki pinjol adalah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki hubungan resmi dengan penyelenggara pinjaman.

Data tersebut dapat berupa foto kartu identitas, nomor telepon, alamat, informasi pekerjaan, rekening bank, bahkan informasi lain yang digunakan untuk proses verifikasi.

Jika data jatuh ke tangan yang salah, pemiliknya dapat menghadapi berbagai risiko. Data tersebut berpotensi digunakan untuk aktivitas yang tidak pernah disetujui oleh pemiliknya.

Risiko ini semakin besar apabila joki meminta akses akun, kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi keamanan lainnya.

Karena itu, kode OTP dan informasi autentikasi seharusnya tidak diberikan kepada pihak lain, termasuk orang yang mengaku dapat membantu proses pencairan pinjaman.

Berita Terkait