Trend . 25/08/2026, 12:31 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Kehilangan kartu ATM tentu memicu kekhawatiran tersendiri bagi setiap nasabah perbankan. Bank Mandiri menyediakan berbagai solusi praktis bagi nasabah yang mengalami kendala kartu ATM hilang atau tertelan di mesin ATM. Pemblokiran kartu secepat mungkin menjadi langkah krusial guna menghindari risiko penyalahgunaan saldo oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nasabah dapat memblokir kartu debit secara mandiri tanpa harus langsung mendatangkan diri ke kantor bank. Artikel ini mengupas tuntas berbagai metode pemblokiran kartu ATM Mandiri, mulai dari menggunakan aplikasi m-banking, layanan call center, hingga mendatangkan kantor cabang.
1. Cara Blokir Kartu ATM Mandiri via Livin’ by Mandiri
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Mandiri, aplikasi m-banking Livin' by Mandiri memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengamankan rekening secara instan. Berikut tahapan praktis untuk memblokir kartu secara digital:
Buka aplikasi Livin' by Mandiri di gawai Anda.
Lakukan login menggunakan akun Livin' by Mandiri Anda.
Pilih menu Pengaturan pada halaman utama aplikasi.
Pilih opsi Kartu Debit & Kredit, lalu tentukan kartu yang ingin Anda blokir.
Pilih opsi Blokir Sementara.
Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda amankan.
Ketuk tombol Blokir Kartu untuk mengonfirmasi tindakan.
Tunggu hingga sistem menampilkan notifikasi Kartu Berhasil Diblokir.
2. Cara Blokir Kartu ATM Mandiri via Call Center Resmi
Nasabah juga bisa memanfaatkan layanan telepon call center resmi Bank Mandiri apabila tidak memiliki akses internet atau aplikasi m-banking. Pastikan Anda menyiapkan pulsa seluler yang cukup sebelum melakukan panggilan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka menu Panggilan atau Call di ponsel Anda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media