Trend . 01/09/2026, 07:56 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Memasuki September 2026, masyarakat mulai kembali mengecek daftar tanggal merah September 2026 untuk mengetahui kapan bisa menikmati hari libur. Namun, jangan terlalu berharap mendapatkan tambahan libur panjang pada bulan ini.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, September 2026 ternyata tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, sepanjang September, tanggal merah yang bisa dinikmati masyarakat hanya berasal dari hari Minggu.
Bagi masyarakat yang ingin menyusun agenda atau sekadar mencari waktu untuk beristirahat, berikut daftar tanggal merah September 2026:
Sisa libur nasional dan cuti bersama pada 2026 hanya menyisakan dua tanggal hingga akhir tahun.
Keduanya berkaitan dengan perayaan Kelahiran Yesus Kristus pada Desember 2026.
Berikut rincian sisa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2026:
Dengan demikian, setelah September berlalu, masyarakat masih memiliki dua tanggal libur yang tercantum hingga penghujung 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media