Trend . 02/09/2026, 12:05 WIB

Cara Perpanjang SIM Online 2026: Syarat, Biaya Terbaru, dan Langkah Mudahnya

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Pemohon kemudian dapat melakukan pembayaran sesuai biaya yang tertera. Gunakan metode pembayaran yang tersedia dalam aplikasi untuk menyelesaikan tahap ini.

4. Tunggu Verifikasi Satpas

Setelah pembayaran selesai, proses berlanjut ke tahap verifikasi. Petugas Satpas akan memeriksa data dan dokumen yang sudah pemohon unggah.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan valid, petugas akan memproses SIM untuk dicetak.

5. SIM Bisa Dikirim atau Diambil

Setelah SIM selesai dicetak, pemohon memiliki pilihan untuk menerima SIM melalui layanan pengiriman atau mengambilnya secara langsung di Satpas.

Pilihan tersebut mengikuti opsi yang dipilih saat proses pengajuan perpanjangan SIM online.

Syarat Perpanjang SIM Online 2026

Pastikan seluruh dokumen sudah tersedia agar proses pengajuan berjalan lebih lancar. Berikut syarat perpanjang SIM online 2026 yang perlu disiapkan:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku
  • Foto SIM lama yang masih dalam masa berlaku atau mendekati masa kedaluwarsa
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan latar belakang biru beresolusi 480 x 640 piksel
  • Hasil pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani
  • Hasil tes psikologi

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan karena Satpas akan melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen yang pemohon unggah.

Biaya Perpanjang SIM Online 2026

Soal biaya, penerbitan perpanjangan SIM secara nasional masih mengacu pada jenis SIM yang dimiliki.

Untuk SIM A, biaya penerbitan perpanjangan mencapai Rp80.000. Sementara itu, pemilik SIM C perlu membayar Rp75.000 untuk biaya penerbitannya.

Namun, pemohon perlu memperhatikan bahwa angka tersebut belum mencakup seluruh biaya dalam proses perpanjangan secara online.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com