Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Periode 21-27 September 2026
Tarif listrik 21-27 September 2026 tidak berubah. Simak daftar harga listrik per kWh untuk rumah tangga, bisnis, industri, dan sosial.
fin.co.id - Tarif listrik per kWh pada 21-27 September 2026 dipastikan masih sama. Tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi karena pemerintah masih menggunakan Tarif Dasar Listrik (TDL) Triwulan III-2026.
Kebijakan itu berlaku untuk 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi. Sementara itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap.
Pemerintah menetapkan tarif listrik nonsubsidi setiap tiga bulan. Dalam menentukan tarif tersebut, pemerintah mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga
Daftar tarif listrik 21-27 September 2026
Berikut daftar harga listrik per kWh yang berlaku pada 21-27 September 2026 berdasarkan golongan pelanggan.
1. Tarif listrik rumah tangga subsidi
Untuk pelanggan rumah tangga yang memperoleh subsidi, pemerintah menetapkan tarif sebagai berikut:
- R-1/TR 450 VA subsidi: Rp415 per kWh
- R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
2. Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi
Baca Juga
Sementara itu, pelanggan rumah tangga nonsubsidi memiliki tarif berbeda sesuai kapasitas daya yang digunakan.
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
3. Tarif listrik untuk pelanggan bisnis
Pelaku usaha juga perlu memperhatikan golongan pelanggan karena tarif listrik bisnis mengikuti kapasitas dan jenis sambungan listrik.
Berikut tarif yang berlaku: