Trend . 08/10/2026, 11:09 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA dan sederajat 2026 segera dimulai. Para siswa yang akan mengikuti ujian perlu memahami aturan sejak awal agar tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada sanksi.
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkap sejumlah bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan TKA. Beberapa pelanggaran tersebut tergolong hal yang mungkin terlihat sepele, tetapi tetap masuk dalam kategori pelanggaran.
Informasi tersebut dibagikan melalui Instagram @litbangdikbud. Dalam unggahannya, terdapat tiga kategori pelanggaran TKA yang perlu diperhatikan siswa, yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
Sebelum masuk ruang ujian, siswa sebaiknya tidak hanya mempersiapkan materi akademik. Peserta juga perlu memahami tata tertib TKA agar tidak terkena sanksi karena kesalahan administratif maupun tindakan lain selama tes berlangsung.
Berikut tiga jenis pelanggaran TKA yang perlu menjadi perhatian.
Pelanggaran ringan menjadi kategori dengan konsekuensi paling rendah. Namun, siswa tetap perlu menghindarinya agar pelaksanaan ujian berjalan lancar.
Ada dua tindakan yang masuk kategori pelanggaran ringan, yaitu:
Kategori berikutnya adalah pelanggaran sedang. Dibandingkan pelanggaran ringan, kategori ini memiliki konsekuensi yang lebih serius.
Beberapa tindakan yang termasuk pelanggaran sedang antara lain:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media