Trend . 08/10/2026, 11:09 WIB

Jangan Lakukan Ini! 3 Jenis Pelanggaran TKA SMA 2026 dan Sanksinya

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Kategori terakhir sekaligus yang memiliki konsekuensi paling serius adalah pelanggaran berat.

Ada lima tindakan yang masuk dalam kategori ini, yakni:

  • Tidak membawa kartu peserta atau menggunakan data login milik orang lain
  • Menyontek atau menggunakan joki

    Membawa catatan, HP, kalkulator, atau alat bantu lain ke meja tes

  • Merekam, memfoto, dan menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun
  • Mengganggu peserta lain

Sanksi Pelanggaran TKA 2026

Ketentuan mengenai sanksi pelanggaran TKA tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 56 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.

Sanksi berbeda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan siswa.

Untuk pelanggaran ringan, pengawas ruang akan memberikan peringatan secara lisan kepada siswa yang melakukan pelanggaran.

Sementara itu, pelanggaran sedang dapat berujung pada pembatalan ujian untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Sanksi tersebut diberikan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Adapun pelanggaran berat memiliki konsekuensi paling serius. Siswa dapat dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan memperoleh nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah penyelenggara tingkat pusat melakukan investigasi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com