Trend . 22/10/2026, 07:24 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Berikut nominal bantuan PIP per tahun:
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi SIPINTAR PIP dengan memasukkan NISN dan NIK siswa. Untuk informasi pengusulan, orang tua dapat menghubungi pihak sekolah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah membantu lulusan SMA atau sederajat dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Program ini mencakup bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi. Besaran bantuan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Calon mahasiswa perlu memeriksa jadwal pendaftaran, persyaratan, status pengajuan, serta tahapan seleksi melalui portal resmi KIP Kuliah. Pastikan menggunakan informasi terbaru agar tidak keliru mengacu pada ketentuan periode sebelumnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media