Trend . 29/10/2026, 07:28 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Pemerintah menyiapkan program rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu untuk memperluas akses perbankan bagi masyarakat. Melalui program bertajuk Satu Orang Satu Rekening, pemerintah menargetkan sekitar 25 juta warga yang belum memiliki rekening bank dan membutuhkan akses lebih luas ke layanan keuangan formal.
Program ini menarik perhatian karena pemerintah tidak hanya membantu masyarakat membuka rekening, tetapi juga menyiapkan setoran awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening. Dengan anggaran awal mencapai Rp1,28 triliun, inisiatif ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menetapkan sasaran awal sekitar 25 juta warga setelah melakukan pemadanan data calon penerima. Langkah ini bertujuan memastikan program menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu? Simak syarat penerima, besaran anggaran, hingga hal penting yang perlu masyarakat perhatikan sebelum mengikuti program ini.
Berikut syarat masyarakat yang menjadi sasaran awal program rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu:
1. Berusia di atas 17 tahun, sesuai kriteria usia yang ditetapkan pemerintah.
2. Masuk kelompok desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah berdasarkan data sosial ekonomi.
3. Belum memiliki rekening bank, sehingga program dapat menjangkau masyarakat yang belum mengakses layanan perbankan formal.
Untuk menentukan calon penerima, pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga memanfaatkan dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan dua bank, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI.
Masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mencermati pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal pelaksanaan program Satu Orang Satu Rekening.
Informasi mengenai jadwal, prosedur pembukaan rekening, serta ketentuan pemberian saldo awal menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Dengan memahami informasi teknis tersebut, calon penerima dapat mengetahui tahapan yang harus mereka ikuti.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media