Trend . 26/10/2026, 16:33 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI merilis panduan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026. Panduan ini menjadi acuan pelaksanaan upacara pada 28 Oktober 2026, mulai dari jadwal, ketentuan pakaian peserta, hingga susunan acara.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia". Tema tersebut menjadi bagian penting dalam perayaan Hari Sumpah Pemuda yang mengajak generasi muda untuk terus menunjukkan semangat kebangsaan.
Kemendikdasmen menerbitkan panduan upacara sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026.
Mengutip informasi Kemendikdasmen, upacara tingkat pusat akan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI bertindak sebagai penyelenggara upacara tingkat pusat di kompleks Senayan, Jakarta.
Ketentuan tersebut juga menjadi perhatian bagi instansi yang akan menggelar upacara di luar kantor Kemendikdasmen maupun di daerah. Penyelenggara perlu menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan waktu setempat, tetapi tetap mengikuti tanggal dan waktu yang telah ditetapkan dalam panduan.
Selain jadwal, panduan Kemendikdasmen turut mengatur pakaian peserta upacara. Peserta upacara tingkat pusat diimbau mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lengkap.
Ketentuan serupa berlaku untuk upacara yang berlangsung di luar kantor Kemendikdasmen maupun di daerah. Penyelenggara perlu memastikan peserta mengenakan seragam Korpri lengkap sesuai panduan.
Berdasarkan panduan Kemendikdasmen, rangkaian upacara mencakup penghormatan kepada pembina upacara, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks kenegaraan, hingga menyanyikan lagu nasional.
Berikut susunan lengkap upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026:
Dengan memahami jadwal, ketentuan pakaian, dan susunan acara sejak awal, instansi terkait dapat mempersiapkan peringatan Sumpah Pemuda secara lebih terarah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media