Jangan Telat! Ini Cara Bayar Tagihan Listrik Online dan Offline

Jangan Telat! Ini Cara Bayar Tagihan Listrik Online dan Offline

Cara pembayaran listrik makin mudah--

FIN.CO.ID - Setiap pelanggan listrik pascabayar memiliki kewajiban untuk membayar tagihan setiap bulan. Cara membayar tagihan bisa dilakukan secara online maupun offline. Keduanya sama-sama memberikan kemudahan. Bagaimana caranya? Simak sampai habis ya.

Cara Membayar Tagihan Listrik Secara Offline

Meski mayoritas masyarakat sudah memiliki smartphone, nyatanya banyak yang masih melakukan beragam pembayaran secara offline. Termasuk membayar tagihan listrik bulanan. Jika dulu tagihan listrik dibayar melalui kantor PLN, kini sudah makin beragam. Nah, berikut tiga tempat yang bisa kamu gunakan untuk membayar listrik pascabayar.

BACA JUGA:Dukung Hilirisasi Industri, PLN Pasok Listrik 24,5 MVA untuk PT Pelsart Tambang Kencana di Kalsel

BACA JUGA:Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional, PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

1. Kantor Pos

Membayar listrik lewat kantor pos bisa menjadi pilihan yang tepat. Terutama bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan transaksi secara online.

2. Loket PPOB

Tagihan listrik juga bisa dibayar lewat PPOB (Payment Point Online Bank). . PPOB adalah loket yang menyediakan layanan pembayaran tagihan. Tak hanya listrik, tapi juga air, internet, telepon, dan lain sebagainya.

3. Minimarket

Pembayaran tagihan listrik juga bisa dilakukan lewat minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Opsi ini terbilang cukup praktis karena kedua minimarket itu bisa ditemukan di mana saja.

Cara Bayar Tagihan Listrik Secara Online

Bayar tagihan listrik kini makin mudah lewat beragam platform online. Hanya berbekal smartphone atau PC, koneksi internet, dan saldo, pembayaran bisa kamu lakukan di mana saja dan kapan saja. Berikut platform yang bisa kamu gunakan untuk bayar atau sekadar cek tagihan listrik.

1. Internet atau mobile banking

Internet dan mobile banking (m-banking) adalah layanan dari lembaga perbankan untuk mempermudah transaksi para nasabahnya. Kedua platform ini juga bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik online. Namun pastikan kamu sudah terdaftar pada layanan internet atau m-banking dari bank terkait. Pastikan pula kamu sudah melakukan aktivasi finansial agar bisa digunakan untuk membayar listrik dan melakukan transaksi lainnya.

2. Marketplace

Kalau kamu kerap belanja lewat marketplace, seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya, pasti sudah tahu dong seluruh platform itu bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik. Bahkan untuk sekadar cek tagihan listrik pun bisa.

3. Aplikasi keuangan digital

Tak bisa dipungkiri bahwa aplikasi keuangan digital kian menjamur di Indonesia. Contohnya OVO, Dana, Flip, LinkAja, dan masih banyak lagi. Fenomena aplikasi fintech ini dibarengi dengan makin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan transaksi digital, seperti membayar tagihan bulanan listrik. (*)

 

Eko Nugros

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.