Pembayaran Tiket Damri Rute Bandara Soekarno Hatta dan Transjawa Kini Tidak Bisa Tunai

Pembayaran Tiket Damri Rute Bandara Soekarno Hatta dan Transjawa Kini Tidak Bisa Tunai

Cara Mudah Pesan Tiket Melalui DAMRI Apps-Dokumen Instagram @Damriindonesia-

FIN.CO.ID - Ada yang berbeda dari transaksi pembayaran moda transportasi Damri, khususnya untuk perjalanan Damri rute Bandara Soekarno-Hatta dan Transjawa.

Mulai dari tanggal 1 Februari 2024, kini pembayaran tiket perjalanan menggunakan Damri hanya bisa dibeli dengan non tunai atau cashless.

Penerapan pembayaran menggunakan uang elektronik tersebut dilakukan Damri, sebagai upaya mendorong masyarakat melakukan transaksi lebih praktis, aman, dan nyaman.

BACA JUGA :

"DAMRI berharap penerapan ini dapat disambut baik oleh masyarakat, sehingga dapat terealisasi dengan baik," kata Corporate Secretary DAMRI, Chrystian Pohan dalam keterangannya saat dikutip, Senin 5 Februari 2024.

Menurutnya, penerapan transaksi secara non tunai  berdasarkan pertumbuhan jumlah pengguna, serta banyaknya konsumen yang beralih menggunakan Damri Apps.

Berdasarkan data yang fin.co.id dapat, pengguna Damri Apss mengalami pertumbuhan sebesar 187,34% pada 2023 dibanding tahun 2022. 

Tercatat hanya 112,006 pengguna yang menggunakan Damri Apps di tahun 2022, sedangkan di tahun 2023, tercatat kenaikan menjadi 321,838 pengguna.

BACA JUGA :

"Hal ini menunjukkan bahwa DAMRI Apps, dapat menjadi solusi kebutuhan pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket perjalanan, dengan pemanfaatan teknologi," jelasnya.

Pengguna dapat memaksimalkan Damri Apps untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan, serta pembayaran secara digital dengan metode Transfer Bank dan E-wallet.

Masyarakat juga dapat memesan tiket secara On The Spot di Damri Apps, namun harus menggunakan metode pembayaran cashless melalui QRIS, E-Money, Debit, dan Credit Card.

Tuahta Aldo

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.