Trend . 16/02/2024, 18:21 WIB
Penulis : Noerma Puspita | Editor : Rizal Husen
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi perpajakan terlebih dahulu dengan konsultan pajak profesional (tax counsel) sebelum melakukan deklarasi, agar tidak salah memasukkan data.
Konsultasi perpajakan atau tax counseling merupakan sebuah layanan yang menawarkan banyak solusi permasalahan perpajakan dan tentunya sangat bermanfaat bagi para karyawan dan pemilik usaha.
Biasanya jasa ini diberikan oleh penasihat pajak, yaitu orang perseorangan atau organisasi yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:
Berikut ini adalah beberapa manfaat penting yang dapat diperoleh melalui konsultasi perpajakan.
Membantu wajib pajak mendapatkan banyak manfaat seperti menganalisis situasi keuangan dan memberikan nasihat yang tepat kepada wajib pajak.
Membantu Wajib Pajak memahami peraturan perpajakan yang kompleks dan selalu berubah dengan memberikan nasihat yang tepat dan menghindari kesalahan pelaporan pajak yang dapat mengakibatkan denda.
Layanan Konsultasi Pajak BRI Private BRI Swasta adalah layanan yang diberikan BRI kepada nasabah High Net Worth Individuals (HNWI).
BACA JUGA: Cairkan Kode Redeem FF Terbaru 16 Februari 2024, Raih Hadiah Skin Gratis
Untuk menjadi nasabah BRI Private harus memiliki dana kelolaan (AUM) minimal Rp 15 miliar.
Dengan menjadi nasabah layanan BRI Private, Anda dapat menikmati berbagai fasilitas dan layanan eksklusif kelas satu yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan nasabah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, BRI Swasta menyediakan layanan “Konsultasi Pajak”.
Layanan ini merupakan layanan konsultasi perpajakan untuk membantu Wajib Pajak (WP) dalam merencanakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Layanan ini juga mencakup penyelesaian administrasi perpajakan yang akan diberikan kepada klien swasta BIS oleh penasihat pajak profesional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media