Trend . 28/06/2025, 18:07 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
- Pastikan rumah tidak sedang dijaminkan ke bank.
Seperti dikutip dari Kompas Properti, banyak kasus penipuan jual beli rumah terjadi karena pembeli malas mengecek keaslian dokumen.
Syarat legalitas jual beli rumah yang aman wajib kamu penuhi agar transaksi properti berjalan lancar, aman, dan bebas masalah hukum. Hari ini, 28 Juni 2025, pastikan kamu teliti dan tidak asal percaya pada oknum yang menjanjikan proses instan.
Karena punya rumah bukan sekadar mimpi, tetapi juga harus dijaga dengan legalitas yang sah! (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media