Religi . 12/10/2025, 21:43 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Viral Usai Tawarkan 'Jasa Kirim Doa', Begini Penjelasan NU Soal Hukumnya

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Fenomena Baru dalam Era Digital Dakwah

Fenomena “jasa doa berbayar” menunjukkan bagaimana dakwah kini bertransformasi di era digital. Banyak pendakwah mencoba memanfaatkan platform online untuk menjangkau umat sekaligus menggalang dana. Namun, batas antara dakwah dan komersialisasi menjadi semakin tipis jika tidak dijaga dengan niat dan etika yang benar.

Kasus Yusuf Mansur ini menjadi pengingat penting bahwa media sosial dapat memperkuat pesan dakwah, tetapi juga bisa memperbesar potensi kesalahpahaman jika pesan disampaikan tanpa konteks yang bijak. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana keagamaan menjadi hal penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kesimpulan: Kembali ke Esensi Ibadah

Polemik ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian niat dalam beribadah. Doa seharusnya dilakukan dengan hati ikhlas tanpa pamrih duniawi. Ulama mengingatkan, semakin tulus seseorang berdoa, semakin besar peluang doanya didengar oleh Allah. Sementara menjadikan doa sebagai sarana komersial hanya akan mengaburkan nilai spiritual di balik ibadah itu sendiri. (Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com