Religi . 12/10/2025, 21:43 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Fenomena “jasa doa berbayar” menunjukkan bagaimana dakwah kini bertransformasi di era digital. Banyak pendakwah mencoba memanfaatkan platform online untuk menjangkau umat sekaligus menggalang dana. Namun, batas antara dakwah dan komersialisasi menjadi semakin tipis jika tidak dijaga dengan niat dan etika yang benar.
Kasus Yusuf Mansur ini menjadi pengingat penting bahwa media sosial dapat memperkuat pesan dakwah, tetapi juga bisa memperbesar potensi kesalahpahaman jika pesan disampaikan tanpa konteks yang bijak. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana keagamaan menjadi hal penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Polemik ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian niat dalam beribadah. Doa seharusnya dilakukan dengan hati ikhlas tanpa pamrih duniawi. Ulama mengingatkan, semakin tulus seseorang berdoa, semakin besar peluang doanya didengar oleh Allah. Sementara menjadikan doa sebagai sarana komersial hanya akan mengaburkan nilai spiritual di balik ibadah itu sendiri. (Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media