Trend . 30/04/2026, 12:50 WIB

Aturan Screen Time untuk Anak: Batasan Durasi dan Pentingnya Pendampingan Orang Tua

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

Kebiasaan menggulir layar dengan cepat, seperti saat memilih video secara terus-menerus, juga perlu dihindari. Otak anak masih dalam tahap perkembangan, sehingga paparan visual yang terlalu cepat bisa mengganggu proses tersebut.

Alih-alih memberikan tontonan tanpa henti, orang tua sebaiknya mengontrol ritme dan jenis konten yang dikonsumsi anak.

Siapkan Aktivitas Pengganti yang Berkualitas

Menghentikan screen time saja tidak cukup. Orang tua harus menyiapkan aktivitas pengganti yang menarik dan bermanfaat.

Amanda menyarankan beberapa kegiatan sederhana namun efektif, seperti:

  • Bermain puzzle
  • Menyusun balok
  • Mengobrol saat makan bersama

Aktivitas ini tidak hanya menghibur, tetapi juga membantu perkembangan kognitif dan sosial anak.

“Jadi tidak bisa, pokoknya gadget-nya diambil saja, habis itu terserah anak mau ngapain. Kegiatan pengganti yang ideal itu memang kalau anak bisa bermain interaktif dengan pengasuhnya,” tegasnya.

Kebiasaan TV Menyala Seharian, Bahaya yang Sering Diabaikan

Satu kebiasaan yang masih banyak ditemukan di Indonesia adalah menyalakan televisi sepanjang hari. Tanpa disadari, kondisi ini membuat anak terbiasa mendengar suara tanpa perlu merespons.

Akibatnya, anak bisa kehilangan kemampuan dasar dalam berinteraksi. Mereka tidak terbiasa merespons panggilan atau ajakan bicara karena merasa tidak perlu memberikan reaksi.

“Karena anak terbiasa mendengar orang berbicara, jadi aku tidak perlu merespons karena tidak ada orang yang kecewa jika aku tidak merespons televisi,” jelas Amanda.

Kunci Utama: Keseimbangan dan Pendampingan

Mengatur screen time bukan berarti melarang anak sepenuhnya dari teknologi. Sebaliknya, orang tua perlu menciptakan keseimbangan antara hiburan digital dan aktivitas nyata.

Pendampingan aktif, pembatasan durasi, serta pemilihan konten yang tepat menjadi kunci utama agar anak tetap berkembang secara optimal di tengah era digital.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com