Otomotif . 30/07/2026, 10:40 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik melalui penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai. Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menemukan stasiun pengisian daya publik yang tersebar di berbagai titik strategis, baik yang dikelola oleh instansi pemerintah maupun pihak swasta.
Salah satu lokasi utama yang menjadi rujukan para pemilik kendaraan untuk mengisi daya adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) resmi yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero). Pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi digital bernama Charge.IN untuk mempermudah proses transaksi dan pencarian lokasi stasiun terdekat.
Langkah-langkah pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN mencakup tahapan praktis berikut ini:
Unduh dan pasang aplikasi Charge.IN melalui toko aplikasi resmi pada telepon pintar Anda.
Buka aplikasi tersebut, lalu cari titik lokasi SPKLU terdekat dari posisi Anda saat ini.
Sambungkan gun charger yang tersedia di stasiun pengisian ke port penampung daya pada kendaraan sesuai dengan tipe konektor mobil Anda.
Pindai kode QR (scan QR code) yang tertera pada mesin SPKLU menggunakan ponsel pintar yang sudah mendukung fitur NFC untuk memulai transaksi.
Tarif pengisian daya mobil listrik di jaringan SPKLU PLN umumnya bervariasi mulai dari Rp 1.650 hingga Rp 2.466 per kWh. Sebagai ilustrasi perhitungan biaya, rata-rata mobil listrik pasaran saat ini mengusung baterai berkapasitas sekitar 40 kWh. Pengguna hanya perlu mengalikan tarif dasar dengan kapasitas baterai, sehingga total biaya yang dikeluarkan untuk mengisi daya dari kondisi kosong hingga penuh berkisar di angka Rp 66.000 saja.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media