Trend . 16/08/2026, 10:04 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia (RI) akan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026. Pemerintah akan menggelar rangkaian upacara kemerdekaan di Halaman Istana Merdeka, mulai dari upacara peringatan detik-detik Proklamasi hingga penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Upacara HUT ke-81 RI berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, di Halaman Istana Merdeka. Pemerintah menjadwalkan dua agenda utama dalam rangkaian peringatan kemerdekaan tersebut.
Berikut jadwal lengkapnya:
Dengan demikian, masyarakat perlu mencatat dua waktu tersebut agar tidak melewatkan rangkaian utama peringatan HUT ke-81 RI.
Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka akan melibatkan sejumlah pejabat dan tamu undangan. Pimpinan lembaga negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri masuk dalam daftar tamu undangan.
Selain itu, pemerintah juga mengundang para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta. Tamu undangan lainnya serta masyarakat juga dapat mengikuti rangkaian peringatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta upacara HUT ke-81 RI juga perlu memperhatikan ketentuan pakaian. Pemerintah menetapkan pilihan busana yang menonjolkan unsur Nusantara dalam pelaksanaan upacara.
Untuk pria, peserta dapat mengenakan beskap, teluk belanga, atau pakaian sipil lengkap dengan sentuhan kain Nusantara. Sementara itu, peserta wanita mengenakan pakaian adat Nusantara dengan nuansa merah putih.
Khusus TNI dan Polri, peserta menggunakan Pakaian Dinas Upacara 1.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media