Trend . 16/08/2026, 10:04 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Bukan hanya peserta yang berada di Istana Merdeka, masyarakat di seluruh Indonesia juga mendapat imbauan khusus saat peringatan HUT ke-81 RI.
Pemerintah mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat diminta berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan dari Istana Merdeka.
Untuk mendukung pelaksanaan imbauan tersebut, TNI dan Polri di berbagai daerah diminta ikut membantu. Salah satu caranya dengan memperdengarkan sirine atau tanda suara sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Langkah tersebut bertujuan membantu masyarakat mengetahui waktu dimulainya penghormatan bersama. Dengan begitu, masyarakat dapat bersiap dan berdiri tegap ketika lagu kebangsaan mulai berkumandang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media