Trend . 17/08/2026, 17:00 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Organisasi Kesehatan Dunia mengakui gambling disorder sebagai gangguan yang ditandai dengan pola perjudian yang terus berulang hingga menimbulkan gangguan atau tekanan yang signifikan dalam kehidupan seseorang.
Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain sulit berhenti berjudi, terus meningkatkan jumlah taruhan, sering memikirkan perjudian, mencoba mengejar kekalahan, serta tetap berjudi meskipun sudah mengetahui adanya konsekuensi negatif.
Artinya, persoalannya bukan sekadar seberapa sering seseorang berjudi. Yang lebih penting adalah apakah aktivitas tersebut sudah mulai mengendalikan kehidupan orang tersebut.
Salah satu pola paling berbahaya dalam perjudian adalah keinginan untuk mengembalikan uang yang telah hilang.
Setelah kalah, seseorang mungkin berpikir bahwa satu taruhan lagi dapat mengembalikan kerugian. Ketika kembali kalah, nominal taruhan dapat dinaikkan dengan alasan yang sama.
Cara berpikir tersebut dapat menciptakan siklus yang semakin sulit dihentikan.
Padahal, kekalahan sebelumnya tidak membuat peluang kemenangan berikutnya menjadi lebih besar. Setiap permainan memiliki mekanisme dan probabilitasnya sendiri.
Karena itu, mengejar kekalahan bukan strategi yang dapat menjamin seseorang mendapatkan kembali uangnya.
Gangguan perjudian juga dapat berkaitan dengan tekanan psikologis. Masalah keuangan, konflik keluarga, rasa bersalah, dan ketidakmampuan menghentikan perjudian dapat menciptakan beban mental yang semakin berat.
American Psychiatric Association memasukkan gambling disorder dalam kategori gangguan yang berkaitan dengan perilaku adiktif. Hal tersebut menunjukkan bahwa masalah perjudian tidak tepat dipandang semata-mata sebagai persoalan kurangnya kemauan seseorang untuk berhenti.
Ketika perjudian sudah sulit dikendalikan dan menimbulkan konsekuensi serius, bantuan profesional dapat menjadi langkah yang lebih tepat.
Judi online sering menarik perhatian melalui gambaran kemenangan, bonus, promosi, dan pengalaman pemain yang berhasil memperoleh uang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media