Trend . 26/10/2026, 07:18 WIB

Cek! Ini Syarat Dokumen untuk Ambil BSU Rp900 Ribu di Kantor Pos

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini menyasar pekerja yang memenuhi kriteria dengan jadwal penyaluran untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima BSU. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun.

Sesuai skema yang disiapkan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi ketentuan berpotensi menerima total bantuan Rp900 ribu sekaligus.

Syarat Penerima BSU 2026, Cek Kriteria Berikut

Sampai saat ini, pemerintah belum merilis daftar lengkap persyaratan penerima BSU 2026. Namun, pekerja dapat menjadikan ketentuan penyaluran BSU 2025 sebagai gambaran awal untuk memeriksa kelayakan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU pada periode sebelumnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bukti identitas
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU), hingga April 2025
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah tempat bekerja sesuai ketentuan
  4. Bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri. Ketentuan pada periode sebelumnya mengecualikan kelompok tersebut dari penerima BSU
  5. Diprioritaskan tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU

Cara Cek BSU Rp900 Ribu 2026 Secara Online

Pekerja dapat memanfaatkan sejumlah kanal untuk memeriksa informasi BSU. Berikut pilihan kanal yang dapat digunakan untuk mengecek informasi bantuan:

  1. Situs Kemnaker: Buka bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek informasi dan status BSU
  2. Aplikasi JMO: Buka Jamsostek Mobile untuk memeriksa data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  3. Aplikasi Pospay: Unduh dan buka Pospay, pilih menu BSU atau bantuan sosial, lalu ikuti petunjuk verifikasi untuk mengecek status penerima

Dokumen untuk Mengambil BSU di Kantor Pos

Pekerja yang ingin mengambil BSU melalui Kantor Pos perlu mengecek status bantuan terlebih dahulu melalui aplikasi Pospay. Langkah ini membantu memastikan apakah nama pekerja tercatat sebagai penerima dan apakah sistem menampilkan bukti pencairan.

Jika sistem menunjukkan status sebagai penerima, aplikasi Pospay akan menampilkan kode QR yang perlu ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos.

Agar proses pengecekan berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui ponsel
  2. Buka aplikasi, lalu masuk ke menu layanan bantuan sosial atau BSU
  3. Ikuti petunjuk pengecekan yang muncul pada layar
  4. Masukkan identitas sesuai instruksi aplikasi
  5. Lengkapi data yang diminta untuk melanjutkan proses verifikasi
  6. Periksa hasil pengecekan. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lanjutan beserta kode QR atau bukti pencairan
  7. Ikuti petunjuk resmi untuk mengambil bantuan melalui Kantor Pos terdekat

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com