Trend . 26/10/2026, 07:18 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini menyasar pekerja yang memenuhi kriteria dengan jadwal penyaluran untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima BSU. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun.
Sesuai skema yang disiapkan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi ketentuan berpotensi menerima total bantuan Rp900 ribu sekaligus.
Sampai saat ini, pemerintah belum merilis daftar lengkap persyaratan penerima BSU 2026. Namun, pekerja dapat menjadikan ketentuan penyaluran BSU 2025 sebagai gambaran awal untuk memeriksa kelayakan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU pada periode sebelumnya:
Pekerja dapat memanfaatkan sejumlah kanal untuk memeriksa informasi BSU. Berikut pilihan kanal yang dapat digunakan untuk mengecek informasi bantuan:
Pekerja yang ingin mengambil BSU melalui Kantor Pos perlu mengecek status bantuan terlebih dahulu melalui aplikasi Pospay. Langkah ini membantu memastikan apakah nama pekerja tercatat sebagai penerima dan apakah sistem menampilkan bukti pencairan.
Jika sistem menunjukkan status sebagai penerima, aplikasi Pospay akan menampilkan kode QR yang perlu ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos.
Agar proses pengecekan berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media