Hewan qurban yang disebut udlhiyah atau nahar merupakan simbol dari tadlhiyah—yakni pengorbanan. Baik secara ritual maupun simbolis, ibadah ini merepresentasikan upaya spiritual (taqarrub) seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya. Jika menyembelih hewan adalah bentuk pengorbanan fisik yang nyata, maka tadlhiyah juga mencakup pengorbanan dalam arti luas: mengorbankan ego, kepentingan pribadi, dan kesenangan duniawi demi tegaknya nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan.
Esensi dari ibadah qurban terletak pada sikap batin seperti keikhlasan, ketaatan, dan kejujuran. Meskipun aspek lahiriyah tetap penting, ia hanya bermakna jika disertai dengan niat yang tulus. Sering kali syaitan menggoda kita untuk meninggalkan ibadah qurban, dengan bisikan bahwa ibadah tanpa keikhlasan tiada guna. Namun, sebagaimana dikatakan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin, tipu daya syaitan itu harus dilawan: "Jangan sampai karena belum merasa ikhlas, kita justru tidak beribadah sama sekali."
Ibadah qurban sejatinya bukan hanya soal menyumbangkan daging kepada fakir miskin, tetapi lebih dalam lagi, merupakan sarana untuk menyucikan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Surah Al-Hajj ayat 37, Allah SWT menegaskan bahwa bukan daging maupun darah hewan qurban yang sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dan keikhlasan dari hati orang yang berqurban.
لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُوْمُهَا وَلأَ دِمَاءُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَقْوَى مِنْك
"Tidak akan sampai kepada Allah daging (hewan) itu, dan tidak pula darahnya, tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah takwa dari kamu".
Penegasan Allah SWT dalam Al-Qur’an tentang ibadah qurban mengandung dua makna penting. Pertama, penyembelihan hewan ternak dalam ibadah qurban merupakan simbol dari tradisi agung yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim AS, dan menjadi salah satu syiar dalam ajaran Islam. Kedua, yang lebih utama dari penyembelihan itu adalah nilai ketakwaan yang terkandung dalam diri orang yang berqurban. Allah tidak menilai bentuk fisik atau banyaknya harta, melainkan keikhlasan hati dan amal perbuatan.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk lahirmu dan hartamu, tetapi Dia melihat kepada hatimu dan amalmu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Qurban, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bagian dari upaya seorang hamba untuk terus menerus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, Islam disebut sebagai jalan atau metode yang mengarahkan manusia menuju keridhaan Tuhan—baik melalui syari’ah, thariqah, maupun shirat al-mustaqim. Ibadah qurban adalah ibadah yang dinamis, bukan sekadar ritual tahunan, melainkan refleksi dari komitmen moral dan spiritual untuk menempuh jalan menuju Allah dengan amal saleh yang terus berkelanjutan.
Rasulullah SAW sendiri tidak pernah meninggalkan ibadah qurban. Meski beliau menjalani kehidupan yang sangat sederhana—tidak memiliki rumah mewah, kendaraan bergengsi, atau kekayaan materi—beliau tetap menyembelih hewan qurban setiap tahun. Bahkan, tempat tidur beliau hanya berupa tikar dari anyaman daun kurma. Kesederhanaan ini justru menunjukkan bahwa qurban bukan soal kemampuan finansial semata, tetapi tentang keikhlasan dan komitmen spiritual.
Karena pentingnya ibadah qurban, Islam memberikan tekanan sosial bagi mereka yang memiliki kemampuan namun enggan melaksanakannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: