Trend . 15/01/2026, 10:04 WIB

7 Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Jasa Agen Properti saat Jual Rumah

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

1. Berkurangnya Margin Keuntungan

Menggunakan jasa profesional tentu memiliki konsekuensi biaya. Anda harus merelakan sebagian keuntungan penjualan untuk membayar komisi agen. Secara umum, besaran komisi broker berkisar antara 2 persen hingga 6 persen dari nilai harga jual rumah. Jika harga rumah Anda bernilai miliaran rupiah, maka nilai komisi ini tentu cukup signifikan mengurangi hasil bersih yang Anda terima.

2. Terikat pada Kesepakatan Tertentu

Begitu Anda menandatangani kontrak dengan agen, Anda terikat secara hukum pada kesepakatan tersebut. Beberapa kontrak bersifat eksklusif, yang artinya Anda tidak boleh menjual rumah secara mandiri atau melalui agen lain dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengantisipasi keterikatan ini, pastikan Anda merinci poin-poin kesepakatan sejak awal, termasuk klausul jika Anda menemukan pembeli sendiri tanpa campur tangan agen.

3. Fokus Agen yang Terbagi

Satu orang broker biasanya mengelola lebih dari satu listing properti. Hal ini membuka risiko rumah Anda tidak menjadi prioritas utama pemasaran jika agen terlalu sibuk mengurus properti lain yang nilainya mungkin lebih besar atau lebih mudah laku. Kecepatan penjualan rumah Anda sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan waktu yang agen alokasikan untuk properti Anda.

4. Ketergantungan pada Kompetensi Individu

Hasil penjualan sangat bergantung pada spesialisasi dan jaringan yang agen miliki. Sebagai contoh, agen yang biasa menangani apartemen mungkin akan kesulitan saat harus memasarkan rumah mewah di kawasan elite. Jika Anda memilih agen yang tidak memiliki jaringan luas di lokasi properti Anda, proses penjualan bisa memakan waktu yang jauh lebih lama.

5. Risiko Menghadapi Agen Tidak Profesional

Meskipun jarang terjadi, oknum agen yang tidak berintegritas tetap menjadi ancaman bagi penjual. Mereka mungkin memanipulasi informasi atau tidak transparan mengenai tawaran yang masuk. Sebagai langkah antisipasi, pastikan Anda hanya bekerja sama dengan agen dari perusahaan properti terpercaya atau broker yang memiliki sertifikasi resmi dari organisasi seperti Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).

Memilih untuk menggunakan agen atau menjual sendiri adalah keputusan strategis yang bergantung pada kebutuhan masing-masing individu. Pastikan Anda mempertimbangkan seluruh faktor di atas sebelum memasarkan properti Anda ke pasar luas.(*).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com