Trend . 17/08/2026, 10:30 WIB

Apa Yang Terjadi jika Terlambat Bayar PayLater? Cari Tahu Yuks

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Angka tersebut menunjukkan bahwa PayLater telah menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan yang cukup besar. Karena itu, penggunaannya perlu diperlakukan seperti kewajiban finansial lainnya.

Penutup

Terlambat membayar PayLater bukan sekadar persoalan lupa tanggal jatuh tempo. Keterlambatan dapat menyebabkan biaya tambahan, memicu proses penagihan, dan dalam fasilitas yang dilaporkan ke SLIK dapat memengaruhi informasi riwayat kredit.

Karena itu, sebelum menggunakan PayLater, pastikan cicilan memang sesuai dengan kemampuan membayar. Jangan hanya melihat nominal cicilan per bulan, tetapi hitung seluruh kewajiban yang sudah dimiliki.

PayLater bisa menjadi fasilitas yang praktis jika digunakan secara disiplin. Sebaliknya, penggunaan tanpa perhitungan dapat membuat tagihan kecil berubah menjadi beban keuangan yang semakin sulit dikendalikan.

Referensi

  • OJK, Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
  • OJK, Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028
  • OJK, May 2026 Board of Commissioners Meeting: Financial Services Sector Stability Maintained Amid Increasing Pressures on Global Economic Performance
  • OJK, Layanan iDebKu

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com