Trend . 26/08/2026, 15:41 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia membuka program magang bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa.
Bagi mahasiswa, peluang ini cukup menarik karena DPD RI menyediakan formasi dengan beragam latar belakang pendidikan. Kualifikasi yang tersedia antara lain berasal dari ilmu hukum, ilmu komunikasi, ilmu sosial, dan bidang lainnya.
Namun, calon peserta perlu bergerak cepat. Pendaftaran hanya berlangsung selama formasi yang tersedia masih memiliki kuota.
Program magang di Sekretariat Jenderal DPD RI menetapkan durasi pelaksanaan selama tiga bulan penuh.
Khusus mahasiswa, program tersebut tidak memberikan batasan semester. Dengan begitu, mahasiswa dari berbagai tingkat studi tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti program magang.
Selain memberikan pengalaman, program ini juga dapat terhubung dengan kebutuhan akademik peserta. Institusi pendidikan masing-masing peserta dapat mengakui kegiatan tersebut sebagai bagian dari mata kuliah magang.
Selain pengalaman, peserta magang juga memperoleh uang saku atau honorarium selama mengikuti program.
Setelah menuntaskan program, pemagang berhak memperoleh sertifikat resmi. Sertifikat tersebut dapat menjadi bukti bahwa peserta telah mengikuti program magang di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Siswa SMA/SMK yang ingin mengikuti program magang perlu menyiapkan beberapa dokumen utama. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan magang.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media