Trend . 16/02/2026, 14:37 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Jika flu ringan dan masih mampu beraktivitas normal, puasa tetap dapat dilanjutkan. Jika flu berat hingga membutuhkan pengobatan rutin atau berisiko memperburuk kondisi, maka berbuka diperbolehkan dan puasa diganti di hari lain.
Pada akhirnya, Ramadan bukan ajang menguji batas fisik secara berlebihan, melainkan kesempatan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh kesadaran dan keseimbangan.
Referensi:
The Qur’an, Surah Al-Baqarah 2:185
Sahih al-Bukhari
Riyad as-Salihin by Imam an-Nawawi
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media