Trend . 17/08/2026, 11:00 WIB

Cara Menggunakan PayLater dengan Aman agar Tidak Terjebak Utang

Penulis : Makruf  |  Editor : Makruf

Buat Aturan Sebelum Menggunakan PayLater

Agar lebih disiplin, buat beberapa aturan pribadi sebelum menggunakan PayLater.

Pertama, gunakan hanya untuk kebutuhan yang sudah direncanakan.

Kedua, jangan mengambil cicilan baru ketika cicilan lama masih membebani anggaran.

Ketiga, pastikan dana untuk membayar cicilan sudah tersedia.

Keempat, jangan menggunakan PayLater untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika pendapatan rutin sudah tidak mencukupi.

Kelima, periksa total pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi.

Aturan sederhana tersebut dapat membantu mengubah PayLater dari fasilitas yang impulsif menjadi alat pembayaran yang lebih terkontrol.

Kenali Tanda Mulai Terjebak Utang

Ada beberapa tanda yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah mulai menggunakan PayLater untuk membeli kebutuhan pokok karena uang tunai tidak cukup.

Tanda lainnya adalah membuka cicilan baru untuk membayar cicilan lama, menggunakan hampir seluruh limit, menunda pembayaran karena tidak memiliki dana, atau merasa harus terus menggunakan kredit agar kebutuhan bulanan dapat terpenuhi.

Jika kondisi tersebut mulai muncul, penggunaan PayLater sebaiknya dihentikan sementara.

OECD menyebut tingginya utang konsumen sebagai salah satu risiko penting terhadap ketahanan keuangan rumah tangga. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa kemudahan akses kredit digital dapat membuat biaya dan jumlah utang sebenarnya lebih sulit disadari oleh konsumen.

Mengapa PayLater Terlihat Ringan tetapi Bisa Menjadi Berat?

Secara psikologis, cicilan dapat membuat harga barang terasa lebih kecil dibandingkan ketika seseorang melihat harga secara keseluruhan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com