Trend . 27/10/2026, 07:19 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Peserta yang melakukan pelanggaran berat, seperti menggunakan joki atau menyebarkan soal, akan langsung dikeluarkan dari ruang ujian dan otomatis mendapat nilai 0.
Selain menyediakan posko pengaduan, Kemendikdasmen juga menerapkan pengawasan berlapis selama penyelenggaraan TKA 2026.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas yang berada di dalam ruang ujian. Penyelenggara juga menggunakan kamera untuk mendukung pemantauan oleh pengawas daring.
Pengawas daring tersebut dikenal sebagai penyelia. Mereka memantau pelaksanaan ujian melalui Zoom untuk memastikan proses pengawasan berjalan sesuai prosedur.
Penyelia juga memastikan dokumentasi kegiatan berlangsung sesuai aturan. Dengan demikian, pengawasan melibatkan petugas di ruang ujian serta pemantauan daring yang mendukung pelaksanaan ujian.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media