Wisata

Pindah Kepemilikan Berkali Kali, Ini Rekam Jejak Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Ciater

lifestyle.fin.co.id - 13/05/2024, 13:00 WIB

Bus yang Kecelakaan di Subang Ternyata Tak Punya Izin Angkut, Status Uji Berkala Juga Kedaluarsa

FIN.CO.ID - Kecelakaan bus pariwisata kembali terjadi, kali ini bus Trans Putera Fajar yang mengalami rem blong di tanjakan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id himpun dari beberapa sumber, bus bermesin Hino AK tahun 2006 itu pertama kali dimiliki oleh salah satu Perusahaan Otobus (PO) di Sumatera.

Bus tipe mesin depan tersebut, diduga sudah berganti-ganti kepemilikan sebelum akhirnya dioperasikan oleh PT Jaya Guna Hage dengan pelat nomor Kabupaten Wonogiri.

Dari pemilik pertama di Sumatera tahun 2006, bus itu di dikontak oleh salah satu pabrik untuk melayani perjalanan operasional karyawan.

Lalu pada tahun 2010, PO asal Sumatera itu menugaskan bus tersebut menjadi Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) melayani trayek Riau menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur.

Pada tahun 2020, pemilik PO bus asal Sumatera memutuskan untuk memberhentikan operasional bus untuk dilakukan peremajaan.

BACA JUGA: 

Pada tahun 2022 bus tersebut dibeli oleh salah satu pengusaha bus asal Wonogiri untuk membeli bus, lalu perusahaan bus sumatera itu memutuskan untuk di jual.

Ketika proses jual beli, perusahaan bus asal Sumatera melakukan prosedur dengan meminta pengusaha asal Wonogiri itu mencabut berkas karena telah dibeli.

Saat proses penyerahaan bus ke pengusaha asal Wonogiri, bus dipastikan dalam kondisi baik dan telah dilakukan pengecekan mesin dan sistem pengereman.

Ketika pengiriman bus dari sumatera ke Jawa, PO Bus asal Sumatera itu juga kembali memastikan bahwa mesin dan sistem pengereman dalam kondisi berfungsi.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, di Wonogiri bus tersebut sempat dioperasikan oleh PT Jaya Guna Hage dan kembali berpindah pemilik.

Sejak bus berpindah tangan dari PT Jaya Guna Hage pengusaha bus laon, izin KIR bus tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.

BACA JUGA: 

Diduga selama dioperasikan oleh Trans Putera Fajar, bus pariwisata yang kecelakaan tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

Tuahta Aldo
Penulis